PENGGUNAAN KONTRAK DAN PILIHAN HUKUM DALAM JUAL BELI BARANG INTERNASIONAL

May 30, 2009

Oleh: ABDUL MUTHALIB TAHAR, S.H., M.H
Lembaga Penelitian
Dibuat: 2007-12-10 , dengan 1 file(s).

Keywords: HUKUM DALAM JUAL BELI BARANG INTERNASIONAL
Subject: hukum perjanjian
Call Number: 364.02 Toh p c.1

Perdagangan internasional khususnya jual-beli barang internasional
memegang peranan penting dalam proses pertumbuhan
ekonomi. Jual-beli barang internasional juga mempengaruhi
secara langsung dan tidak langsung terhadap jalannya perekonomian
secara keseluruhan. Oleh karena itu negara-negara selalu
berusaha melakukan perdagangan internasional dengan negara
lainnya.
Di Indonesia, jual-beli barang internasional dilakukan oleh
eksportir maupun importir Indonesia dengan importir atau eksportir
asing.
Di Dalam jual-beli barang internasional terdapat beberapa
ketentuan internasional yang mengaturnya, antara lain : International
Commercial Terms, Uniform Custom and Practice for
Documentary Credits, Konvensi CISG (1980), dan The UNCITRAL
Model Law tentang Arbirase Komersial Internasional. Di samping
itu para pihak (eksportir maupun importir) memiliki sistem
hukum nasional masing-masing.
Adanya perbedaan sistem hukum dari para pihak ini menimbulkan
persoalan mengenai hukum manakah yang akan dipilih oleh
para pihak untuk jual-beli barang internasional, pihak manakah
yang menyiapkan kontrak jual-beli tersebut, serta bagamaimanakah
cara penyelesaian sengketa antara eksportir dan importir.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan
bentuk-bentuk kontrak-kontrak yang digunakan dalam jual-beli
barang internasional, menjelaskan hukum yang dipilih oleh para
pihak di dalam kontrak jual-beli barang internasional, menjelaskan
pihak yang membuat kontrak, dan menjelaskan cara penyelesaian
sengketa.
Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis melakukan
penelitian dengan menggunakan dua metode, yaitu penelitian
hukum menggunakan metode normatif, dan penelitian hukum empiris.
Penelitian hukum empiris menggunakan sampel 10 perusahaan
ekspor.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 12 nama/istilah
kontrak yang dipakai dalam jual-beli barang internasional.
Kontrak-kontrak jual-beli barang internasional pada umumnya
memilih/menunjuk hukum asing; CISG tidak pernah dipilih sebagai
pilihan hukum oleh para pihak (khususnya pihak pembeli);
kontrak-kontrak jual-beli barang internasional pada umumnya
tidak memuat klausula arbitrase, dan sebagian kecil kontract
yang memuat arbitrase, arbitrase yang dipilih adalah arbirase
asing (negara p embeli); Sengketa-sengketa jual-beli barang
internasional pada umumnya diselesaikan melalui cara-cara
perundingan dan konsiliasi.

Translation:
SUMMARY

International trade, especially international sale of goods holds an interest role in processing of the economic growth. It
has direct and indirect influence over the hole of economic process in a state. Therefore, every state will always effort
to carry out international trade with other state.

In Indonesia, international sale of goods is performed by exporter or importer with importer or exporter from ab-road. There are some international rules to regulate international
sale of goods i.e : International Commercial Terms; Uniform Customs and Practice for Documentary Credits; CISG (1980), and The UNCITRAL Model Law on International Commercial
Arbitration. On the other hand, exporter (seller) or importer (buyer) will have each the national legal system. These research problem are : Which is the state law chosen
by parties to enterprete the contract on international sale of goods ? Which parties to prepare the contract on international
sale of goods ? and How the manner to settle on sale of goods dispute ?

The aim of research is : to know and explain on contract forms that used in international sale on goods; to explain on the legal choice by parties in international sale on goods, to
explain on who make contract, and to explain on the disputes etlement manner .
To respond those problems, the researcher does a research with use two methods i.e : normatif legal research and sociolegal research. The socio-legal research uses 10 export company
as sample.

The result of this research announces that : there are 12 names of contract that used in international sale of goods; the
international contracts on sale of goods generally choose foreign law; CISG is never chosen as a choice of law by parties;
the international contracts on sale of goods doesn’t generally contain arbitration clause,and a little part of contract that contains arbitration clause, the arbitration choice is foreign arbitration (buyer state arbitration). Some disputes of international sale of goods are gene-rally settled by means : negotiation
and conciliation.

Hubungi kami:
DL Name: Lampung University Library
PublisherID: LAPTUNILAPP
Organization: Lampung University
Contact: Perpustakaan Universitas Lampung
Address: Jl.Prof. Dr. Soemantri Brojonegoro No. 1
City: Bandar Lampung
Region: Lampung
Country: Indonesia
Phone: 62-721-706352
Fax: 62-721-706351
Admin Email: dedi[at]unila.ac.id
CKO Email: library[at]unila.ac.id

http://digilib.unila.ac.id/go.php?id=laptunilapp-gdl-res-2007-abdulmutha-1009

Hello world!

May 30, 2009

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.